Info GTK Guru – Pertanyaan seperti ini pasti kerap terlintas di benak para Guru ASN maupun Non-ASN. Secara teori memang terkesan kasihan atau bahkan mustahil jika mereka hidup di kota besar hanya dari penghasilan inti yang berkisar 3 jutaan bagi ASN baru. Besaran penghasilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) memang selalu menjadi topik yang menarik perhatian, terutama ketika membandingkan guru yang bertugas di DKI Jakarta dengan rekan seprofesi di berbagai daerah lain di Indonesia. Meski sama-sama berstatus ASN, jumlah penghasilan yang diterima setiap bulan bisa berbeda karena komponen pendapatan yang diterima tidak selalu sama.
Perbedaan tersebut sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan guru, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengapa guru yang memiliki status kepegawaian dan tanggung jawab pekerjaan serupa bisa menerima penghasilan dengan nominal berbeda ketika bertugas di wilayah yang berbeda?
Salah satu faktor yang berpengaruh adalah kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan tambahan yang diberikan pemerintah daerah. Besaran dan mekanisme pemberiannya berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, kebijakan anggaran, serta ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah. Jadi sebenarnya semua daerah juga memberikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai hanya saja besaran nominalnya yang berbeda-beda.
DKI Jakarta memiliki karakteristik fiskal dan sumber pendapatan daerah yang berbeda dibandingkan banyak provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. Kondisi tersebut dapat memberikan ruang anggaran yang berbeda dalam merancang kebijakan tambahan penghasilan bagi ASN daerah.
Namun, perlu dipahami bahwa gaji pokok dan total penghasilan merupakan dua hal yang berbeda. Gaji pokok ASN mengikuti ketentuan nasional berdasarkan status kepegawaian dan faktor yang ditetapkan dalam peraturan, sedangkan sejumlah tunjangan dapat dipengaruhi oleh jabatan, penugasan, kinerja, dan kebijakan yang berlaku.
1. Gaji Pokok ASN Mengikuti Ketentuan Nasional
Hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa gaji pokok PNS tidak ditentukan secara bebas oleh pemerintah daerah tempat pegawai bekerja.
Besaran gaji pokok PNS mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku secara nasional. Salah satu regulasi yang menjadi dasar penyesuaian gaji PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengubah ketentuan gaji PNS dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 beserta perubahan-perubahannya.
Sementara itu, pengaturan gaji PPPK memiliki dasar tersendiri. Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengubah ketentuan gaji dan tunjangan PPPK yang sebelumnya diatur melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Artinya, perbedaan lokasi penugasan tidak dengan sendirinya membuat gaji pokok seorang guru PNS menjadi lebih tinggi hanya karena ia bekerja di Jakarta.
Gaji pokok tetap perlu dilihat berdasarkan status kepegawaian, golongan atau golongan gaji, masa kerja yang diperhitungkan, serta ketentuan yang berlaku bagi masing-masing kategori pegawai.
Hal yang sama perlu diperhatikan ketika membandingkan guru PNS dengan guru PPPK. Meskipun keduanya termasuk ASN, sistem penggajian dan ketentuan kepegawaiannya tidak sepenuhnya sama.
Oleh karena itu, membandingkan penghasilan guru sebaiknya tidak hanya berpatokan pada nominal gaji pokok. Komponen pendapatan lainnya juga perlu diperiksa agar perbandingan lebih akurat.
2. Perbedaan TPP Menjadi Salah Satu Faktor Utama
Salah satu komponen yang dapat membuat total penghasilan ASN berbeda antardaerah adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP merupakan tambahan penghasilan yang dapat diberikan pemerintah daerah kepada ASN daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberiannya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, persetujuan yang dipersyaratkan, serta kriteria yang menjadi dasar penetapan.
Pedoman pengelolaan keuangan daerah menjelaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan ASN daerah perlu memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD sesuai ketentuan. Kriteria pemberiannya dapat berkaitan dengan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, atau pertimbangan objektif lainnya.
Ketentuan tersebut menjelaskan mengapa tambahan penghasilan tidak otomatis memiliki nominal seragam di seluruh Indonesia.
Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan belanja lainnya sebelum menentukan kebijakan TPP. Akibatnya, ruang fiskal yang berbeda dapat menghasilkan kebijakan tambahan penghasilan yang berbeda pula.
Di wilayah dengan kapasitas anggaran yang lebih terbatas, pemerintah daerah mungkin harus menetapkan tambahan penghasilan dengan nominal lebih rendah atau menerapkan skema yang berbeda. Sebaliknya, daerah yang memiliki kemampuan fiskal lebih besar dapat memiliki ruang yang lebih luas untuk menyusun kebijakan remunerasi.
Meski demikian, kemampuan fiskal bukan satu-satunya penentu. Besaran yang benar-benar diterima pegawai tetap bergantung pada aturan daerah, kategori jabatan, kriteria penerima, serta ketentuan pembayaran yang berlaku.
3. Mengapa DKI Jakarta Memiliki Ruang Anggaran yang Berbeda?
DKI Jakarta merupakan wilayah dengan aktivitas ekonomi dan basis penerimaan daerah yang besar. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penerimaan dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan, menjadi bagian dari kapasitas fiskal pemerintah provinsi.
PAD merupakan salah satu unsur penting dalam APBD. Selain PAD, anggaran daerah juga dapat bersumber dari transfer pemerintah pusat dan penerimaan lain yang sah.
Kombinasi sumber pendapatan tersebut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga belanja pegawai.
Ketika kemampuan fiskal berbeda, pemerintah daerah juga menghadapi pilihan anggaran yang berbeda dalam menentukan prioritas belanja. Salah satu kebijakan yang dapat dipengaruhi oleh kondisi tersebut adalah pemberian tambahan penghasilan bagi ASN.
Dalam konteks ini, kapasitas fiskal DKI Jakarta dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung kebijakan remunerasi daerah, tetapi tidak berarti setiap guru di Jakarta otomatis menerima tunjangan lebih besar daripada seluruh guru di daerah lain.
Perbandingan yang tepat harus memperhatikan aturan penerima, kelas jabatan, jenis tunjangan, serta besaran yang berlaku pada periode tertentu.
Selain itu, tingginya biaya hidup di Jakarta juga sering menjadi bagian dari pembahasan mengenai kesejahteraan pegawai. Namun, besaran tunjangan tetap harus mengikuti dasar hukum dan mekanisme penganggaran yang ditetapkan, bukan semata-mata didasarkan pada anggapan bahwa biaya hidup di suatu wilayah lebih mahal.
4. Kebijakan Tunjangan Daerah Ditentukan oleh Peraturan Setempat
Setiap pemerintah daerah memiliki ketentuan yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan kepada ASN sesuai kewenangannya.
Di tingkat provinsi, ketentuan tersebut dapat dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Sementara itu, di tingkat kabupaten atau kota, pengaturannya dapat menggunakan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Regulasi daerah menjadi penting karena memuat mekanisme, kriteria, serta ketentuan teknis pemberian tambahan penghasilan.
Dalam praktiknya, besaran yang diterima pegawai tidak selalu sama meskipun bekerja di lingkungan pemerintah daerah yang sama. Perbedaan kelas jabatan, beban kerja, penilaian kinerja, atau kriteria penerima dapat memengaruhi perhitungan sesuai aturan setempat.
Sebagai contoh, dua ASN dengan status PNS yang sama belum tentu menerima total penghasilan identik apabila jabatan dan komponen tunjangan yang menjadi haknya berbeda.
Karena itu, guru yang ingin mengetahui nominal tunjangan di daerah tertentu sebaiknya memeriksa peraturan kepala daerah yang berlaku, termasuk perubahan atau ketentuan terbaru yang mungkin telah diterbitkan.
Catatan penting: Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 yang mengubah Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP tercatat berstatus tidak berlaku dalam JDIH Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, regulasi tersebut tidak tepat digunakan sebagai satu-satunya acuan untuk menentukan besaran TPP Jakarta saat ini.
Untuk mengetahui ketentuan yang berlaku sekarang, guru perlu merujuk pada peraturan terbaru dan ketentuan teknis yang diterbitkan pemerintah daerah.
5. Komponen Penghasilan Guru PNS dan PPPK Tidak Selalu Sama
Perbedaan total penghasilan guru ASN tidak hanya berkaitan dengan tunjangan daerah. Status kepegawaian dan hak yang melekat pada masing-masing pegawai juga perlu diperhitungkan.
Secara umum, komponen pendapatan yang perlu diperiksa meliputi gaji pokok, tunjangan yang berlaku bagi status kepegawaiannya, tunjangan profesi apabila memenuhi persyaratan, serta tambahan penghasilan daerah apabila memenuhi ketentuan penerima.
Berikut gambaran komponen yang perlu diperhatikan ketika membandingkan penghasilan guru.
| Komponen penghasilan | Hal yang menentukan |
|---|---|
| Gaji pokok PNS | Ketentuan gaji nasional, golongan, dan masa kerja yang diperhitungkan |
| Gaji pokok PPPK | Ketentuan gaji PPPK dan golongan gaji sesuai aturan |
| Tunjangan yang melekat pada kepegawaian | Status pegawai, kondisi keluarga, jabatan, dan ketentuan yang berlaku |
| Tunjangan profesi guru | Pemenuhan persyaratan dan ketentuan pembayaran yang berlaku |
| TPP atau tambahan penghasilan daerah | Peraturan daerah, kemampuan keuangan, kriteria penerima, dan ketentuan teknis |
| Potongan penghasilan | Pajak, iuran, atau potongan sah lainnya sesuai ketentuan |
Tabel tersebut merupakan gambaran umum, bukan daftar hak yang otomatis diterima oleh setiap guru. Setiap komponen memiliki persyaratan tersendiri dan tidak selalu berlaku bagi seluruh pegawai.
Misalnya, tunjangan profesi guru memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda dari TPP. Karena itu, keduanya tidak boleh dianggap sebagai satu jenis pembayaran yang sama.
Begitu juga dengan tunjangan yang melekat pada status kepegawaian. Penerimaan dan perhitungannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi PNS atau PPPK.
6. Apakah Semua Guru ASN di Jakarta Mendapatkan Tunjangan Daerah yang Sama?
Jawabannya tidak dapat digeneralisasi.
Walaupun bekerja di wilayah yang sama, setiap guru perlu dilihat berdasarkan status kepegawaian, jabatan, penugasan, serta aturan yang menentukan kelayakan menerima tambahan penghasilan.
Guru yang bekerja di satuan pendidikan negeri juga perlu membedakan hak yang berasal dari ketentuan nasional dengan tambahan penghasilan yang bersumber dari kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, ketentuan yang berlaku bagi ASN pada perangkat daerah tertentu belum tentu dapat diterapkan secara identik kepada semua kategori guru tanpa memeriksa aturan pelaksananya.
Hal ini penting agar informasi mengenai gaji guru Jakarta tidak menimbulkan kesalahpahaman. Angka penghasilan yang beredar di masyarakat belum tentu menggambarkan penerimaan setiap guru, karena nominal tersebut bisa berasal dari jabatan, kategori pegawai, atau komponen pendapatan yang berbeda.
Untuk memperoleh gambaran yang akurat, guru perlu memeriksa dokumen pembayaran masing-masing dan peraturan resmi yang mengatur komponen penghasilannya.
7. Cara Membandingkan Penghasilan Guru Jakarta dengan Daerah Lain
Bagi guru yang ingin membandingkan kesejahteraan ASN di Jakarta dengan daerah lain, ada beberapa hal yang sebaiknya diperiksa terlebih dahulu.
Pertama, pastikan status kepegawaiannya sama. Perbandingan antara guru PNS dan PPPK perlu dilakukan secara hati-hati karena dasar penggajian dan ketentuan kepegawaiannya berbeda.
Kedua, gunakan golongan atau golongan gaji serta masa kerja yang sebanding. Hal ini membantu menghindari kesimpulan yang keliru hanya karena gaji pokok kedua pegawai berbeda.
Ketiga, pisahkan gaji pokok dari tunjangan. Dengan begitu, dapat diketahui apakah perbedaan total penghasilan berasal dari gaji, tunjangan profesi, tambahan penghasilan daerah, atau komponen lainnya.
Keempat, periksa periode pembayaran yang sama. Kebijakan tunjangan dapat berubah mengikuti peraturan dan tahun anggaran, sehingga perbandingan dari periode yang berbeda berpotensi menghasilkan gambaran yang tidak tepat.
Kelima, gunakan dokumen resmi, seperti peraturan pemerintah, peraturan kepala daerah, dan informasi dari instansi kepegawaian atau dinas pendidikan yang berwenang.
Dengan pendekatan tersebut, perbandingan penghasilan dapat dilakukan berdasarkan komponen yang jelas, bukan hanya angka total yang beredar di media sosial.
Kesimpulan
Perbedaan gaji dan tunjangan guru ASN di DKI Jakarta dengan daerah lain terutama perlu dipahami melalui perbedaan antara gaji pokok nasional dan tambahan penghasilan yang ditetapkan berdasarkan kebijakan daerah. Gaji pokok PNS dan PPPK mengikuti regulasi nasional masing-masing, sedangkan TPP atau tunjangan tambahan daerah dapat berbeda karena kemampuan keuangan, prioritas APBD, kelas jabatan, beban kerja, serta ketentuan penerima. DKI Jakarta memiliki karakteristik fiskal tersendiri yang dapat memberikan ruang bagi kebijakan remunerasi daerah, tetapi hal tersebut tidak berarti semua guru di Jakarta menerima nominal yang sama atau selalu lebih tinggi daripada seluruh guru di daerah lain. Untuk mengetahui hak penghasilan secara tepat, setiap guru perlu memeriksa status kepegawaiannya, komponen pendapatan yang diterima, dan peraturan terbaru yang berlaku di wilayah tempat bertugas.